# Tags
#Kampus

Institut Bisnis IT&B Medan Gelar Webinar dengan KPK

KampusMedan – Medan, Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai sebuah institusi yang menghasilkan generasi masa depan bangsa, maka sudah selayaknya perguruan tinggi mengambil peran di depan.

Untuk itu Institut Bisnis (IB) IT&B bekerjasama dengan KPK menyelenggarakan seminar yang bertajuk “Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi”. Dalam seminar tersebut IB IT&B mendatangkan narasumber Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Kasatgas Satgas Masip Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakata KPK RI, Ariz Dedy Arham, yang digelar Selasa (8/6/2021).

Ketua Yayasan Tunas Andalan Nusa, Rachmady Tanady (kanan) menyerahkan plakat kepada narasumber

Dalam sambutannya, Rektor IB IT&B, Dr. Rosita Bangun mengatakan Webinar ini sebagai penyamaan frekuensi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. “Korupsi ini tidak hanya terkait uang. Kaitannya dalam dunia pendidikan contohnya gratifikasi, yang merupakan tindakan ketidakjujuran, sehingga sama dengan tindakan korupsi”,ujarnya.

Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakata KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, kasus pidana korupsi di Indonesia tak kunjung hilang. Dalam data yang ditampilkan oleh KPK dari 1.622 kasus korupsi yang mendominasi yakni kasus kedudukan swasta. menurut UU Nomor 31 tahun 1999 Juncto UU Nomor 21 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dirumuskan bahwa tindak pidana korupsi dikelompokkan menjadi tujuh yaitu, merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.

Salah seorang mahasiswa ketika mengajukan pertanyaan kepada narasumber

Webinar ini diikuti sekitar 500 peserta dari unsur mahasiswa, dosen secara online dan sekitar 30 orang secara offline, dan turut dihadiri Ketua Yayasan Tunas Andalan Nusa, Rachmady Tanady. IB IT&B tetap menerapkan protokol kesehatan dan semua peserta yang ikut secara langsung telah melakukan Swab Antigen.

Managing Director IB IT&B, Dr. Agus Susanto Tan, mengatakan sisi peran perguruan tinggi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bahwa perguruan tinggi mempunya beberapa langkah yang dapat diklasifikasikan sebagai strategi dan upaya membangun negeri bebas korupsi. Strategi dimaksud antara lain, pendekatan pendidikan, riset, masyarakat dan pendekatan institusi. “Apabila itu dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan mustahil akan tercipta negara Indonesia sebagai negeri yang bebas korupsi”,pungkasnya.(REL/MBB)