# Tags
#Kampus

Inilah Arahan Presiden Soal Sekolah Tatap Muka

KampusMedan – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait rencana dimulainya kembali sekolah tatap muka terbatas pada Juli mendatang. Arahan disampaikan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Diketahui, pemerintah berencana memulai sekolah tatap muka tepat pada 1 Juli 2021. Dimulainya pembelajaran ini dengan syarat para guru dan tenaga pendidik disuntik vaksin Corona (COVID-19).

Melalui Menkes Budi Gunadi Sadikin (8/6/2021), Jokowi meminta rencana sekolah tatap muka dengan syarat berikut.

1. Hanya dihadiri 25 persen dari total siswa. Sekolah juga hanya dilakukan dua hari seminggu, dengan masing-masing berlangsung maksimal 2 jam.”Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstrahati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers virtual, Senin (7/6/2021).

2. Izin Sekolah di Tangan Orang Tua. Sementara itu, Jokowi juga mengarahkan agar penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas harus dengan izin dari orang tua.

3. Guru Divaksinasi. Lebih lanjut, Jokowi juga meminta para guru menjalani vaksinasi sebelum sekolah tatap muka terbatas digelar. Ia pun meminta bantuan dari kepala daerah terkait instruksi tersebut. “Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan,” kata Budi.(DTC/MKM)