# Tags
#Kampus

Demi Beli HP, Siswi SMP dan SMA Jadi PSK 

KampusMedan – Blitar, Layanan cewek-cewek usia SMP -SMA di sebuah tempat kos berkedok salon di Sananwetan Blitar rupanya memiliki pelanggan eksklusif.Prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.Muncikari prostitusi siswi SMP – SMA, BY (40), menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK) anak yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.

Perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).”Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku. Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).

Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta. “Pelanggannya rata-rata pria dewasa,” ujarnya.

Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.”Sementara, kami mendapatkan enam anak yang dijadikan PSK oleh pelaku. Usianya mulai 14-17 tahun dan berstatus pelajar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi dengan cewek-cewek usia pelajar SMP – SMA yang menawarkan layanan di kamar kos dibongkar di Kota Blitar. Para cewek usia pelajar itu semula direkrut sebagai pemandu lagu, tapi di tahapan berikutnya mereka dibanderol dengan tarif Rp 300 untuk layani pria hidung belang.BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditangkap dan jadi tersangka sebagai mucikari prostitusi cewek SMA itu mengaku sudah menjalankan bisnis esek -esek itu selama setahun terakhir.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.”Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku,” kata Yudhi saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp300.000 kepada pria hidung belang.Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali.Dari tarif Rp300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp200.000 dan yang Rp100.000 menjadi bagian pelaku.”Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan,” ujar Yudhi.Tapi BY mengelak jika ia disebut memanfaatkan cewek-cewek di bawah umur itu.

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.Jatah Rp100.000 dari tarif layanan cewek SMA itu disebutrnya juga untuk kebutuhan anak-anak itu.”Dapat Rp300.000, anak yang Rp200.000, yang Rp100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka,” katanya.

BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.”Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel,” ujarnya.

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.”Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain,” katanya.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.(Net/MKM)