# Tags
#Bisnis

BI Pertahankan BI7DRR 3,5 % 16 Bulan Berturut-turut

KampusMedan – Jakarta, Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) yaitu tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRR) di level 3,5% selama 16 bulan berturut-turut.

Demikian diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (23/6/2022). Menurutnya  keputusan tersebut  dilakukan karena dibutuhkan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas nilai tukar. Selain itu, juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.

Menurut Perry saat ini suku bunga Indonesia dan suku bunga bank sentral AS tak perlu dibandingkan. Yang harus dilihat adalah perbandingan imbal hasil surat utang di AS dan surat berharga negara (SBN).”Apa bila Fed menaikkan bunga 75 bps bukan berarti yield treasury AS naik 75 bps,” kata dia dalam konferensi pers, Kamis (23/6/2022).

Keputusan BI untuk mempertahankan bunga acuan ini disebut tidak akan mengganggu ketahanan eksternal. Kemudian defisit transaksi berjalan diprediksi masih berada di kisaran 0,5%-1,3% dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan saat ini kondisi nilai tukar rupiah masih bergerak stabil dibandingkan mata uang negara lainnya.

“Sekarang BI punya triple intervention yaitu pasar saham, SBN dan non deliverable forward (DNDF) jika kondisi memaksa masuk ke sana. Kita jalankan hati-hati sesuai dengan mekanisme pasar dan fundamental”,paparnya.

Penguatan Bauran Kebijakan

Ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan. Langkah tersebut dilakukan antara lain dengan memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

“Kemudian mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Perry, pihaknya juga melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK. “Lalu, melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022 guna meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

BI juga memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.