# Tags
#Bisnis

3.074 Kantor Cabang Bank di Indonesia Tutup

KampusMedan – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.074 kantor cabang bank umum tutup sejak 2015 sampai Maret 2021. Penutupan terjadi akibat peningkatan transaksi digital.Kondisi tersebut membuat bank ‘gulung tikar’ sehingga mereka harus menutup kantor cabang mereka.

Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, Tony, mengatakan karena penutupan itu, jumlah kantor cabang bank yang pada 2015 mencapai 32.963, turun menjadi 32.730 pada 2016 hingga akhirnya tinggal tersisa 29.889 per Maret 2021.”Beberapa tahun terakhir akibat semakin maraknya transaksi bank melalui mobile. Ini berdampak bagi masyarakat sehingga semakin jarang ke kantor cabang bank. Bank jadi melihat pendirian kantor cabang menjadi tidak efisien dan mereka mulai menutup sejumlah kantor dan mulai beralih ke pelayanan elektronik atau digital banking,” kata Tony di diskusi bertajuk Kolaborasi Bank Digital dan Fintech secara virtual baru-baru ini.

Peningkatan transaksi digital bank salah satunya terjadi pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bank tersebut mencatat pertumbuhan transaksi internet banking 132,2 persen secara tahunan pada Desember 2020.Bahkan, pertumbuhan transaksi di aplikasi bank, BRIMO mencapai 660,5 persen secara tahunan pada periode yang sama. Sementara bank-bank lain, setidaknya mencatat pertumbuhan transaksi mobile dan internet banking sekitar 50 persen pada penghujung tahun lalu, seperti PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.

Data lain dari Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital banking di Indonesia meningkat dari Rp1.708 triliun pada 2017 menjadi Rp2.259 triliun pada 2018, Rp2.436 triliun pada 2019, dan Rp2.775 triliun pada 2020.”Peningkatannya sejalan juga dengan transaksi di e-commerce mencapai Rp266,3 triliun pada 2020,” ungkap Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria pada kesempatan yang sama.

Tingginya pertumbuhan transaksi digital rupanya tak hanya sebatas membuat bank mengurangi kantor cabangnya. Fenomena itu juga mendorong bank menyulap diri menjadi bank digital.Saat ini, OJK mencatat ada tujuh bank yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi bank digital.”Sampai saat ini ada tujuh bank yang dalam proses go-digital dan ada lima bank yang sudah menobatkan diri atau menyatakan diri menjadi bank digital,” kata Tony.

Sampai dengan 30 Juni 2021 jaringan Kantor Bank Mandiri berjumlah 2.426 cabang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 140 kantor cabang (KC), 2.220 kantor cabang pembantu (KCP) dan 66 kantor kas (KK).

Tujuh bank tersebut adalah Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional Tbk, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT KEB HanaBank.Kendati begitu, Tony menekankan perubahan model bisnis bank ini tidak membuat regulator membuat standar izin yang berbeda.

Sementara lima bank yang sudah menjadi bank digital, yaitu Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, dan Jago dari Bank Jago.Sebab, pada intinya seluruh indikator izin bagi setiap bank tetap harus dipenuhi.”Seringkali ada pertanyaan apakah ada lisensi tersendiri terhadap bank digital? Tidak ada lisensi tersendiri, tapi perubahan bisnis model atau cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi tidak akan mengubah perizinan tadi,
perizinan tetap bank umum atau BPR,” pungkasnya.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha menyebut, pihaknya secara berkala melakukan penutupan operasional cabang sementara, khususnya di wilayah yang berada di zona merah atau hitam Covid-19 untuk menekan laju penyebaran virus serta meminimalisir kerumunan di kantor cabang.

“Ada pun, sebagai langkah optimalisasi kantor cabang dan pemanfaatan digitalisasi perbankan sesuai dengan rencana bisnis tahun 2021 periode revisi yang sudah disampaikan ke OJK, Bank Mandiri telah melakukan penutupan jaringan cabang sebanyak 92 kantor cabang,” kata Rudi dilansir dari Bisnis, Rabu, 21 Juli 2021.

Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) mencatatakan per Maret 2021 jumlah kantor cabang berkurang sebesar 341 dibandingkan Maret 2020. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.“Pengembangan jaringan BRI akan difokuskan pada Agen BRILink, yang pada akhir Juni 2021 tercatat sebanyak 465.000 orang dengan transaksi mencapai Rp414 triliun,” urainya.

Direktur Distribution & Ritel Funding BTN Jasmin menyampaikan, perseroan telah menutup 130 kantor cabang selama tahun lalu dan masih akan menutup hingga 30 kantor cabang lagi pada tahun ini. “Strategi ke depan lebih banyak untuk peningkatan produktivitas kantor cabang existing, baik di sisi funding maupun lending,” katanya.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pun berencana menutup sebanyak 96 kantor cabang. “Penutupan dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis, termasuk di antaranya transformasi layanan digital melalui berbagai channel, laju perkembangan daerah, tren transaksi, habisnya periode sewa outlet, serta penutupan outlet di Aceh karena dikonversi menjadi bank syariah dalam rangka implementasi Qanun,” demikian penjelasan dalam keterbukaan BNI.

Bagi BNI, penutupan 96 kantor cabang ini tidak memberikan dampak yang material pada kinerja keuangan. Sementara itu, perseroan juga telah memasukkan dalam RBB tahun 2021 rencana pembukaan 22 jaringan kantor baru.

Bank Panin melihat tren penutupan kantor cabang seiring dengan efektivitas digital banking, Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo mengatakan, perseroan juga melakukan strategi yang tak jauh berbeda. “Kurang lebih sama, tidak bisa dihindari, kemajuan teknologi mengubah kebiasaan nasabah bank secara signifikan. Tidak ada pilihan lain bagi bank, kecuali menyesuaikan dengan perubahan yang ada,” katanya.(CNN/Bis/MKM)