# Tags
#Bisnis

2021, Generali Bayarkan Klaim Rp85,6 Miliar kepada Nasabah di Sumut

KampusMedan – Medan, Asuransi Generali Indonesia telah membantu hampir 9.000 keluarga pembayaran klaim senilai lebih dari Rp85,6 miliar di sepanjang tahun 2021. Nilai klaim tersebut termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan.

Kepada salah seorang nasabah yaitu Machmud, manajemen Asuransi Generali melakukan ramah tamah di Medan yang sebelumnya terdiagnosa positif COVID-19 dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dengan total klaim lebih dari Rp530 juta, Kamis (31/3/2022). Nilai tersebut telah sepenuhnya dibayarkan Generali.

Ramah tamah tersebut dilakukan di Generali Center Medan, Uniland Building East Tower dan dihadiri perwakilan manajemen Generali Indonesia, Windra Krismansyah selaku Head of Corporate Communications Generali, bersama Machmud, didampingi financial planner Generali, Andarias.

Machmud dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022), mengatakan, keputusan memiliki polis asuransi menjadi salah satu keputusan terbaik dalam hidupnya. Ketika pandemi mulai masuk ke Indonesia, Machmud berpikir dia dan keluarga harus memiliki proteksi asuransi, karena siapapun berpotensi besar tertular virus COVID-19.

“Ternyata benar, saya terdiagnosa positif pada Juni 2021 dengan riwayat komorbid yang cukup mengkhawatirkan. Saat dalam masa perawatan, jujur saya lebih tenang karena Generali pasti memproteksi. Dan terbukti, seluruh pengobatan saya yang mencapai ratusan juta rupiah sepenuhnya ditanggung Generali sampai sekarang saya bisa beraktivitas kembali. Terima kasih karena Generali telah membuktikan janjinya pada saya dan keluarga,” ujarnya.

Windra mengatakan, pihaknya merasa senang dapat mendampingi nasabah di masa sulit karena hal ini menjadi misi utama. Memastikan nasabah kembali sehat dan fokus saat pemulihan merupakan kepuasan tersendiri bagi Generali.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih pada lebih dari 400.000 nasabah se-Indonesia yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarga kepada Generali serta agen yang telah melayani nasabah secara profesional dan dengan hati. Pandemi belum sepenuhnya usai, penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi mengantisipasi risiko financial,dan bagi yang sudah memiliki proteksi harus terus memastikan polis aktif sehingga perlindungan tetap belaku,” tuturnya.

Windra mengatakan, dalam memberikan proteksi bagi nasabah, agen berperan sepenuhnya mendampingi nasabah sejak menentukan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan, hingga membantu nasabah dalam proses klaim saat dibutuhkan.

Sebagai perusahaan asuransi yang tercatat dan diawasi oleh OJK, seluruh tenaga pemasar atau agen Generali merupakan agen-agen yang telah memiliki kompetisi memadai dan profesional dibidangnya, serta telah memiliki lisensi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Secara proses, mekanisme pengajuan klaim sudah dicantumkan di dalam polis, dimana pengajuan dan keputusan dilakukan dan merupakan wewenang kantor pusat Generali Indonesia.

“Untuk meningkatkan pelayanan nasabah dari waktu ke waktu, Generali menghadirkan inovasi-inovasi yang berkesinambungan, baik dari sisi produk, layanan, customer experience, dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah dan masyarakat,” jelasnya.(RED/MBB)